Cari Blog Ini

Rabu, 28 September 2011

ekonomi koperasi

EKONOMI KOPERASI
1. Sejarah Koperasi
a. Di Dunia
• Koperasi modern, di Rochdale Inggris thn 1844. Di thn 1852 berkembang menjadi 100 unit
• Tahun 1818 – 1888, di German, dipelopori oleh Ferdinand Lasalle, Fredrich W Raiffesen
• Tahun 1808 – 1883, di Denmark, oleh Herman Schulze
• Tahun 1896, di London, terbentuk ICA (International Cooperative Alliance)
b. Di Indonesia
• Tahun 1895, di Leuwiliang, Koperasi pertama di Indonesia oleh Raden Ngabei Ariawiriaatmadja-Patih Purwokerto. Berdiri sbg lembaga simpan pinjam krn byk masyarakat yg terjerat rentenir.
• Tahun 1920, Cooperative Commissie, ketua: Dr JH Boeke utk mengevaluasi manfaat koperasi di Indonesia
• Tanggal 12 Juli 1947, kongres gerakan koperasi se Jawa yg I di Tasikmalaya
• Tahun 1960, PP no. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok & Koperasi sbg pelaksananya
• Tahun 1961, Munas Koperasi I di Surabaya
• Tahun 1965, UU no. 14: Prinsip Nasakom (Nasionalis, Sosialis & Komunis) diterapkan di koperasi, + Munas II
• Tahun 1967, UU no 12, Pokok-pokok perkoperasian
• Tahun 1992, UU no. 25, tentang Perkoperasian (penyempurnaan UU no. 12)
• Tahun 1995, PP no. 9, kegiatan usaha simpan pinjam dan koperasi

2. Definisi
Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum.
Koperasi melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Koperasi menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1 merupakan usaha kekeluargaan dengan tujuan mensejahterakan anggotanya.
Koperasi Sebagai Lembaga Ekonomi, merupakan badan usaha yang mampu menghasilkan keuntungan & pengembangan organisasi & usahanya, dengan menggunakan sistem manajemen usaha sbg badan usaha bisnis : profit maksimal, biaya minimal, brand koperasi maksimal
Anggota koperasi:
• Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi;
• Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan bahwa karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda.fact Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi.fact Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh anggota.
Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.ref Sito, Arifin. Tamba, Halomoan Koprasi teori dan peraktek.
3. Konsep Koperasi
a. Barat
Merupakan organisasi swasta yg dibentuk secara sukarela oleh orang2 yg mempunyai persamaan kepentingan, utk mengurus kepentingan anggotanya dan menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota dan koperasinya
b. Sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan nasional . Merupakan sub sistem sosialisme-komunis (kepemilikan faktor produksi adalah kolektif)
c. Negara berkembang
Koperasi didominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Meningkatkan kesejahteraan anggotanya
4. Prinsip Koperasi
1. Gotong Royong: kegiatan bersama utk mencapai tujuan bersama
2. Tolong Menolong: pencampaian tujuan perorangan

5. Koperasi Berlandaskan Hukum
Koperasi berbentuk Badan Hukum sesuai dengan Undang-Undang No.12 tahun 1967 ialah: “Organisasi Ekonomi Rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama, berdasarkan asas kekeluargaan.
Kinerja koprasi khusus mengenai perhimpunan, koperasi harus bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang umum mengenai organisasi usaha (perseorangan, persekutuan, dsb.) serta hukum dagang dan hukum pajak. Organisasi koperasi yang khas dari suatu organisasi harus diketahui dengan menetapkan anggaran dasar yang khusus.
Secara umum, Variabel kinerja koperasi yang di ukur untuk melihat perkembangan atau pertumbuhan (growth) koperasi di Indonesia terdiri dari kelembagaan (jumlah koperasi per provinsi, jumlah koperasi per jenis/kelompok koperasi, jumlah koperasi aktif dan nonaktif).
Keanggotaan, volume usaha, permodalan, asset, dan sisa hasil usaha. Variabel-variabel tersebut pada dasarnya belumlah dapat mencerminkan secara tepat untuk dipakai melihat peranan pangsa (share) koperasi terhadap pembangunan ekonomi nasional. Demikian pula dampak dari koperasi (cooperative effect) terhadap peningkatan kesejahteraan anggota atau masyarakat belum tercermin dari variabel-variabel yang di sajikan. Dengan demikian variabel kinerja koperasi cenderung hanya dijadikan sebagai salah satu alat untuk melihat perkembangan koperasi sebagai badan usaha.
6. Fungsi dan Peran Koperasi
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:
Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya.
Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar bangsa.



7. Manfaat Ekonomi Koperasi
• Manfaat Ekonomi Langsung (laba transaksi)
• Manfaat Ekonomi Tidak Langsung (SHU)
8. SHU
Adalah sisa hasil usaha koperasi yg mrpk pendapatan koperasi yg diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku ybs.
SHU dibagikan kepada anggota sesuai dengan keputusan Rapat Anggota dan sesuai dengan besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota
Prinsip Pembagian SHU :
• Bersumber dari anggota
• SHU anggota adl jasa dari modal dan transaksi usaha yg dilakukan anggota sendiri
• Dilakukan secara transparan
• Dibayar secara tunai
9. Cadangan Koperasi
Cadangan Koperasi adalah sejumlah uang yg diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha utk pemupukan modal & menutup kerugian
• 25% dari SHU yg diperoleh dr usaha anggota
• 60% dari SHU yg berasal bukan dari usaha anggota

10. Jenis-Jenis Koperasi
Koperasi secara umum dapat dikelompokkan menjadi koperasi konsumen, koperasi produsen dan koperasi kredit (jasa keuangan). Koperasi dapat pula dikelompokkan berdasarkan sektor usahanya.
1. Koperasi Simpan Pinjam
2. Koperasi Konsumen
3. Koperasi Produsen
4. Koperasi Pemasaran
5. Koperasi Jasa
Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
Koperasi Konsumen adalah koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi.
Koperasi Produsen adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil menengah(UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
Koperasi Pemasaran adalah koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya.
Koperasi Jasa adalah koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.
11. Bentuk-Bentuk Koperasi
1. Koperasi primer (anggotanya individu)
2. Koperasi pusat (tk II)-anggotanya koperasi2
3. Koperasi gabungan (tk I)
4. Koperasi induk (Nasional)

12. Sumber Modal Koperasi
Seperti halnya bentuk badan usaha yang lain, untuk menjalankan kegiatan usahanya koperasi memerlukan modal. Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman
Modal sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut:
Simpanan Pokok
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.
Simpanan Wajib
Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.


Simpanan khusus/lain-lain
Misalnya: Simpanan sukarela (simpanan yang dapat diambil kapan saja), Simpanan Qurba, dan Deposito Berjangka.


Dana Cadangan
Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
Hibah
Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat.
Adapun modal pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut:
1. Anggota dan calon anggota
2. Koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antarkoperasi
3. Bank dan Lembaga keuangan bukan banklembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlakuPenerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
4. Sumber lain yang sah

13. Mekanisme Pendirian Koperasi
Mekanisme pendirian koperasi terdiri dari beberapa tahap, yaitu :
1. Pertama-tama adalah pengumpulan anggota, karena untuk menjalankan koperasi membutuhkan minimal 20 anggota.
2. Kedua, Para anggota tersebut akan mengadakan rapat anggota, untuk melakukan pemilihan pengurus koperasi ( ketua, sekertaris, dan bendahara ).
3. Setelah itu, koperasi tersebut harus merencanakan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi itu.
4. Lalu meminta perizinan dari negara.
5. Barulah bisa menjalankan koperasi dengan baik dan benar.




14. Organisasi Koperasi
a. Rapat anggota
Rapat Anggota merupakan wadah utk pengambilan keputusan dan merupakan pemegang kekuasaan tertinggi utk menerapkan AD ART, kebijakan umum, pemilihan pemberhentian pengurus, rencana kerja, RAB, pembagian SHU, dll
b. Pengurus
Pengurus bertanggungjawab untuk :
- Mengelola koperasi dan usahanya
- Mengajukan rencana kerja, budget dan belanja koperasi
- Menyelenggarakan rapat anggota
- Mengajukan laporan keuangan & pertanggungjawaban
- Memelihara daftar anggota dan pengurus
Pengurus koperasi dipilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota. Ada kalanya rapat anggota tersebut tidak berhasil memilih seluruh anggota Pengurus dari kalangan anggota sendiri. ] Hal demikian umpamanya terjadi jika calon-calon yang berasal dari kalangan-kalangan anggota sendiri tidak memiliki kesanggupan yang diperlukan untuk memimpin koperasi yang bersangkupan, sedangkan ternyata bahwa yang dapat memenuhi syarat-syarat adalah mereka yang bukan anggota atau belum anggota koperasi (mungkin sudah turut dilayani oleh koperasi akan tetapi resminya belum meminta menjadi anggota). Dalam hal dapatlah diterima pengecualian itu dimana yang bukan anggota dapat dipilih menjadi anggota pengurus koperasi.
c. Pengawas
Melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi dan berwenang utk meneliti catatan yang ada dan mendapatkan segala keterangan yg diperlukan
d. Pengelola
Karyawan / pegawai yg diberi wewenang oleh pengurus, hubungan dengan pengurus bersifat kontrak kerja , dan diangkat dan diberhentikan oleh pengurus


15. Logo Koperasi Indonesia

Lambang gerakan koperasi Indonesia memiliki arti sebagai berikut :
1. Rantai melambangkan persatuan dan persahabatan yang kokoh.
2. Roda bergigi menggambarkan upaya keras yang ditempuh secara terus menerus.
3. Kapas dan padi berarti menggambarkan kemakmuran rakyat yang diusahakan oleh koperasi.
4. Timbangan berarti keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi.
5. Bintang dalam perisai artinya Pancasila, merupakan landasan ideal koperasi.
6. Pohon beringin menggambarkan sifat kemasyarakatan dan kepribadian Indonesia yang kokoh berakar.
7. Koperasi Indonesia menandakan lambang kepribadian koperasi rakyat Indonesia.
8. Warna merah dan putih menggambarkan sifat nasional Indonesia.

16. Beberapa Aliran Koperasi
Beberapa pakar koperasi menengarai adanya beberapa aliran dalam koperasi, seperti;
1. AIiran Socialist school, yang berkeinginan untuk menjadikan koperasl sebagai batu loncatan untuk mencapai sosialisme.
2. AIiran Commonwealth School, yang menginginkan agar koperasi dapat menguasai kehidupan ekonomi, dan ini umumnya terjadi di Inggris dan negara- negara persemakmuran.
3. Aliran Competitive Yardstict School, yang menginginkan agar tumbuhnya koperasi dapat berperan sebagai penghilang dampak negatif yang diakibatkan oleh sistem kapitalisme. AIiran ini banyak dianut di Swedia, dan merupakan bagian dari apa yang disebut sebagai Institutional Economic Balance Theory.
4. AIiran Pendidikan, yang menginginkan hendaknya koperasi berperanan untuk meningkatkan pendidikan demi tecapainya tujuan peningkatan ekonomi.
5. AIiran Nimes, yang menghendaki agar keberhasilan koperasi dapat memperbaiki perekonomian semua golongan.
Dalam menyikapi adanya beberapa aliran koperasi tersebut, Koperasi Indonesia, tampaknya lebih bersikap moderat, yaitu menyaring semua nilai-nilai yang baik dari masing-masing aliran tersebut, kemudian diaplikasikan sesuai dengan situasi dan kondisi spesifik masyarakat Indonesia. Dalam kenyataannya, memang tidak ada aliran yang dianut secara murni oleh sesuatu negara.
17. Beberapa Hal Pokok Yang Membedakan Koperasi Dengan Badan Usaha Non Koperasi
Ada beberapa hal pokok yang membedakan koperasi dengan badan usaha lain yang non koperasi. Hal tersebut antara lain adalah:
1. Koperasi adalah kumpulan orang, bukan kumpulan modal sebagaimanaperusahaan non koperasi.
2. Kalau di dalam suatu badan usaha lain yang non koperasi, suara ditentukan oleh besarnya jumlah saham atau modal yang dimiliki oleh pemegang saham, dalam koperasi setiap anggota memiliki jumlah suara yang sama, yaitu satu orang mempunyai satu suara dan tidak bisa diwakilkan (one man one vote, by proxy).
3. Pada koperasi, anggota adalah pemilik sekaligus pelanggan (owner-user), oleh karena itu kegiatan usaha yang dijalankan oleh koperasi harus sesuai dan berkaitan dengan kepentingan atau kebutuhan ekonomi anggota. Hal yang demikian itu berbeda dengan badan usaha yang non koperasi. Pemegang saham tidak harus menjadi pelanggan. Badan usahanyapun tidak perlu harus memberikan atau melayani kepentingan ekonomi pemegang saham.
4. Tujuan badan usaha non koperasi pada umumnya adalah mengejar laba yang setinggi-tingginya. Sedangkan koperasi adalah memberikan manfaat pelayanan ekonomi yang sebaik-baiknya (benefit) bagi anggota.
5. Anggota koperasi memperoleh bagian dari sisa basil usaha sebanding dengan besarnya transaksi usaha masing-masing anggota kepada koperasinya, sedangkan pada badan usaha non koperasi, pemegang saham memperoleh bagian keuntungan sebanding dengan saham yang dimilikinya.


Arti, Pengertian, Definisi, Fungsi dan Peranan Koperasi / Koprasi Indonesia dan Dunia - Ilmu Ekonomi Koperasi / Ekop

Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Berikut di bawah ini adalah landasan koperasi indonesia yang melandasi aktifitas koprasi di indonesia.
- Landasan Idiil = Pancasila
- Landasan Mental = Setia kawan dan kesadaran diri sendiri
- Landasan Struktural dan gerak = UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1
A. Fungsi Koperasi / Koprasi
1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi
B. Peran dan Tugas Koperasi / Koprasi
1. Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat indonesia
2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada

Rabu, 27 April 2011

Biografi guru bahasa inggris

Biogarafi Candra Lestari-Biografi sang Guru inggris

Nama Lengkap : Candra Lestari
Nama Populer : Candra
Tanggal Lahir : 12 Maret 1975
Tempat Lahir : Wonogiri
Pekerjaan : Guru


Candra lestari lahir di Wonogiri, jawa tengah, 12 maret 1975 ia adalah seorang guru bahasa inggris di SMA N 1 SLOGOHIMO. Ia duduk dibangku SD pada tahun 1981, dan duduk dibangku SMP pada tahun 1987, Selanjutnya duduk dibangku SMA pada tahun 1990, hingga dia melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi di UNS selama 4tahun hingga dia dapat gelar sarjana pada bidang pendidikan sastra.

Setelah itu dia mengikuti tes PNS dan akhirnya lolos hingga di bekarja sebagai guru bahasa inggris di SMA N 1 SLOGOHIMO sampai sekarang.

Senin, 21 Maret 2011

memoris 2tahun silam

MEMORIS 2TAHUN SILAM

Kita lahir dibulan dan tanggal yang sama walau usia kita berbeda 1tahun…….
Kita dijodohkan sejak kecil oleh orang tua kita…..sampai sekarang kau masih menjaga cinta ku…..
Maaf sayang dibelakang mu aku ingkar…….sejatinya diri ku adalah play boy…..
Bagitu banyak wanita yang jatuh dalam pelukan ku…….
…….bangkai yang tersembunyi baunya masih akan tercium……..
Hingga terbongkar topeng yg menutupi diri ku oleh mu……
Air mata yang tiada hentinya……kau kecewa atas diri ku…
Amarah dari orang tua mu dan orang tua ku……
Ku terima denggan lapang dada krna ku sadar akan salahnya diri ku pada mu…..
Yang tak bisa menjaga mu…sebuah amanat yang diberikan ortu ku pada ku….
Aku seperti ini bukanya aku tak mencintai mu….krna nafsu lah yang membuat ku begini..
Sungguh beruntungnya diri ku mndapatkan kekasih seperti mu….
Wajah ayu yang menghiasi mu…
Lembut tutur sapa mu nada terindah dalam hidup ku…..
Maaf yang kau berikan pada ku membuat ku khilaf atas dosa-dosa yg ku lakukan pada mu……
Janji yg ku ucapkan didepan orang tua mu dan di depan mu…adalah ketulusan cinta ku pada mu……
Walau jarak memisahkan kita janganlah kau jenuh untuk menenti ku ……
Aku pergi untuk kembali lagi…tak kan ku ulang dosa-dasa ku yang dulu pada mu…..
Walau aku jauh di sebrang sayang….

cinta terlarang

…Cinta Terlarang…

Coretan pena….
Mengukir puing-puing…..
Sejarah..
Sepasang merpati yang kandas…

Dinding pemisah….
Tak bisa ku runtuhkan…..

Aku termenung…
Bak tenggelamnya sang surya…
Yang ditelan kegelapan…

Maaf cinta ku….
Inilah akhir dari cerita cinta kita …..
Tiada restu dari orang tua mu…
karna kasta budaya kita tak sama…..

Rabu, 09 Maret 2011

gamelan jiwa

GAMELAN JIWA
Gamelan jiwa.....
Menabuh sunyi
Lewat getar pesona
Semesta diri

Gamelan jiwa.....
Sunyi dalam semedi
Lwat alun kinanthi
Lewat nada pekerti

Gamelan jiwa.....
Padang waktu ku
Memacu kuda
Kesabana hati mu

Selasa, 01 Maret 2011

tugas b.inggris

Adverb clause
Adverbial Clause is a Clause (clause) which functions as an adverb, which describes a verb.
Adverbial Clause usually classified based on "the meaning / intent" of the conjunction (conjunctive that preceded it).
The types of adverbial Clause include:
1. Clause of Time
Clause which shows the time. Usually made by using conjunction (conjunctive) as after, before, no sooner, while, axles, etc..
Example:
• Shut the door before you go out.
• You begin May Pls (ever) you are ready.
• While he was walking home, he saw an accident.
• By the time I arrive, she will from have left.
• No sooner she ENTERED Than Had he Gave an order.
2. Clause of Place
That show where clause. Usually made by using such conjunction Nowhere, nowhere, anywhere, Wherever, etc..
Example:
• They sat down Wherever They Could find empty seats
• The guard Stood Nowhere he was positioned.
• Where there is a will, there is a way.
• Where there is poverty, there We find discontent and unrest.
• Go Nowhere you like.
3. Clause of Contrast (or Concession)
Clause which shows the contradiction between the two incidents or events that are related. Usually made by using conjunction (conjunctive) as although, though, even though, whereas, even if, in spite of, as the time, etc..
Example:
• As the time you were the resource persons sleeping, We Were working hard.
• Mary wanted to stop, whereas I wanted to go on.
• Although it is late, We'll stay a little longer.
• He is very friendly, even if he is a clever student.
4. Clause of Manner
Clause which shows the cars how a job is done or event occurs. Usually made by using conjunction (conjunctive) such as, how, like, in that, etc..
Example:
• He did as I toll uterus.
• You May finish it how you like.
• May They beat us again, like They did in 1978.
5. Clause of Purpose and Result
Clause which shows the relationship intent / objectives and outcomes. Usually made by using conjunctions such as (in order) that, so that, in the hope that, to the end that, lest, in case, etc..
Example:
• They Went to the movie early (in order) to find the best seats.
• She Bought a book so (that) Could she learn Bahasa
• He is saving his money so he he That May take a long vacation.
• I am working night and day in the Hope that I cans finish this book soon.
6. Clause of Cause and Effect
Clause which shows the relationship of cause and effect. There are several patterns to form this kind Clause. Take a good look.
Example:
• Ryan ran so fast That he broke the previous speed record.
• It was so cold yesterday That I Did not Want To swim.
• The Soup That Tastes so good will of everyone ask for more.
• The Student Had he behaved so badly That was dismissed from the class.
Example:
• The Smiths That Had so many children They formed Their own baseball team.
• i had job offers so Few That it wasn't Difficult to select one.
Example:
• He has invested so much money in the project That he can not abandon it now.
• The grass received so little water That it turned brown in the heat.
Example:
• It was a hot day Such That We decided to stay Indoors. OR It was so hot a day That We decided to stay Indoors.
• It was Such an interesting book That he couldn't put it down. OR It was so interesting a book That he couldn't put it down.
Example:
• She has Such exceptional Abilities That everyone is jealous of her.
• They are Such beautiful pictures Want That everybody will of one.
• Perry has Had Such bad luck That he's decided not to Gamble.
• This Is Such That Difficult homework I will of never finish it.
________________________________________
In addition, to reveal the relationship of cause and effect (cause and effect) can be used in other patterns, namely:
1. Using the Preposition (preposition) like Because of, due to, due to the fact that, etc.
Example:
• Because of the cold weather, We stayed home. (= We stayed home Because of the cold weather)
• Due to the cold weather, We stayed home. (= We stayed home due to the cold weather)
• Due to the fact That the weather was cold, We stayed home. (= We stayed home due to the fact That the weather was cold)
2. Using conjunctions (conjunction) as Because, since, now, that, as, as long as, inasmuch as
Example:
• Because he was sleepy, he Went to bed.
• Since he's not Interested in classical music, he decided not to go to the concert.
• As she Had nothing in particular to do, she Called up a friend and asked her if she wanted to take in a movie.
• Inasmuch as the two government leaders Could not reach an agreement, the possibilities for peace are still remote.
3. Using transition words like therefore, consequently.
Example:
• Alex failed the test Because he Did not study.
• Alex Did not study. Therefore, he failed the test.
• Alex Did not study. Consequently, he failed the test.
________________________________________
Note:
________________________________________

Some can be changed into an adverb Clause Modifying Phrases by:
1) Eliminate the subject of the dependent Clause and the verb (be).
Example:
a. Adverb clause: While I was walking to class, I ran into an old friend.
b. Modifying phrase: While walking to class, I ran into an old friend.
2) If the Clause does not exist be an adverb, hilangkanlah change the subject and verb in the adverb Clause-ing it into shape.
Example:
a. Adverb clause: Before I left for work, I ate breakfast.
b. Modifying phrase: Before Leaving for work, I ate breakfast.
Clause adverb can be converted into Modifying Phrase Clause if the subject of the adverb and the subject of playing the same Clause.
Example:
1. Can be changed
• While I was sitting in class, I fell asleep BECOME While sitting in class, I fell asleep.
• While Ann was sitting in class, she fell asleep BECOME While sitting in class, Ann Fell asleep.
• Since Mary Came to this country, she has made many friends BECOME Since coming to this country, Mary has made many friends.
2. Can not be changed
• While the teacher was lecturing to the class, I fell asleep.
• While We Were walking home, a frog hopped across the road in front of us.

7. Clause of Condition
Clause which shows the requirements between the two events (events) are related. Usually made by using conjunctions like if, even if, unless, in the event that, or in the event that, in case, provided (that), Providing (that), on condition that, if only, suppose (that), supposing ( that), etc..
Example:
• If I see uterus, I will from uterus invite to the party tomorrow.
• She Would forgive her husband everything, if only he Would come back to her.
• Suppose (that) your house burns down, do you have insurance to cover Enough Such a loss.
• In case a Robbery occurs in the hotel, the management must be Notified at once.
• The company will from agree to arbitration on condition (that) the strike is Called off at once.
• We Should Be Able to do the job for you Quickly, provided (that) you give us all the Necessary information.